Presiden Prabowo Subianto kembalikan empat pulau yang pernahdiputuskanpunya Sumatera Utara (Sumut) ke Propinsi Aceh. Pemerintahan Aceh disuruhlakukan pembangunan danmengurusbeberapa pulauitu.
“Pemerintahan Aceh harusdatang, membuat, danmemperlihatkanjikabeberapa pulau ini tidakdidiamkan kosong. Harus ada aktivitasriil, pembangunan, danpengendaliansupayabetul-betulmemberikanfaedahuntukwarga,” kata Anggota DPD RI Asal Aceh Sudirman Haji Uma kereporter, Rabu (18/6/2025).
Ke-4 pulau yang dibalikkanstatuspemilikan itu ialah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Absen Gadang dan Pulau Absen Ketek. Ke-4 pulau yang sebelumnya sempat bersengketa itu ada didaerah Kabupaten Aceh Singkil.
“Alhamdulillah, kita mengucapkan syukurke Allah SWT danmengucapkan terima kasihke Presiden Prabowo Subianto yang sudahmemberi perhatian penuh padamasalah ini. Dengan diambil alihnya rumor ini oleh Presiden, karena itusudah berakhirmasalah panjang yang sejauh initerjadi,” terang Haji Uma.
Pemain film humor Aceh itu mengharapdi depantidak lagi adabeberapa keputusan yang berlawanan dengan sejarahdan budaya warga. Menurut dia, peraturan yang tersangkutbatasandaerahdanjati diri lokal haruspertimbangkanfaktor sosial danbersejarah, bukan hanyafaktor hukum dan administratif.
Haji Uma menghargai perjuangan semuakomponenwarga Aceh yang berpadumenjaga hak daerahnya.
Kesolidandan semangat warga Aceh dalam menjaga haknya benar-benarhebat. Ini menjadielemen positifyang perluterus dijaga untukmasa datang Aceh dan Indonesia,” katanya.
Awalnya, pemerintahantelahputuskanperselisihan 4 pulau yang diperebutkan Pemerintah provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh. Presiden Prabowo Subianto putuskan 4 pulau itu resmipunyaPemerintah provinsi Aceh.
Hal tersebutdikatakan dalam pertemuanjurnalis Mensesneg Prasetyo Hadi di dalam kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Ikutdatang Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Mendagri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.
Prasetyo menjelaskanfaksinyatelahmelangsungkan rapat terbatas pada Selasa (17/6), mengulasperselisihanmasalah 4 pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Absen Gadang, dan Pulau Absen Ketek.
“Rapat terbatas dalam rencanacari jalan keluar padapersoalan dinamika 4 pulau di Sumut dan di Aceh,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, berdasardocumentdan data simpatisansudah diambil keputusan. Pemerintahanmemutuskan 4 pulau ituresmipunyaPemerintah provinsi Aceh.
“Berdasar laporan dari Kemendagri, berdasardocument data simpatisan, selanjutnyabarusan Bapak Presiden sudahputuskanjikapemerintahanberdasarkankebeberapa dasardocument yang dipunyaipemerintahansudahmemutuskanjikake-4 pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, selanjutnya Pulau Absen Gadang, dan Pulau Absen Ketek, secara administrasi berdasardocument yang dipunyaipemerintahanialah masuk daerah administrasi Aceh,” katanya.